Release - Sikap Remaja Masjid DIY tentang Jamaah Ahmadiyah

Klo isinya bukan mel;arang, gimana???

--
Jum’at, 16 Mei 2008, Remaja Masjid DIY yang tergabung dalam BKPRMI DIY dan FSRMY mengadakan “Aksi Damai Mendukung SKB 3 Menteri yang Isinya Melarang Jamaah Ahmadiyah di Indonesia.” Aksi ini diikuti oleh ratusan peserta dengan berjalan ...

Article: futuh.wordpress.com

--
Release - Sikap Remaja Masjid DIY tentang Jamaah Ahmadiyah

Aksi Damai Mendukung SKB 3 Menteri

tentang Pelarangan Jamaah Ahmadiyah


Jum’at, 16 Mei 2008, Remaja Masjid DIY yang tergabung dalam BKPRMI DIY dan FSRMY mengadakan “Aksi Damai Mendukung SKB 3 Menteri yang Isinya Melarang Jamaah Ahmadiyah di Indonesia.” Aksi ini diikuti oleh ratusan peserta dengan berjalan dari Masjid Kauman ke Kantor Pos Jogja. Di akhir aksi, remaja masjid DIY mengirimkan surat raksasa kepada Presiden SBY yang meminta segera bersikap tegas mengenai nasib Ahmadiyah.


Berikut Sikap Remaja Masjid DIY :

Kesesatan Ahmadiyah merupakan bentuk penistaan terhadap ISLAM. Ahmadiyah adalah suatu aliran yang meyakini ada nabi setelah Nabi Muhammad SAW, mereka meyakini Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi mereka. Selain itu mereka mempunyai kitab suci yang dikenal dengan nama Tadzkirah sebagaimana umat Islam mempunyai Al Qur’an.

MUI dengan Fatwanya No : 05/Kep/MunasII/MUI/1980 menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah jamaah di luar Islam, sesat dan menyesatkan. Telah 28 tahun sudah fatwa itu keluar, namun sampai sekarang penyelesaian yang tuntas belum ada. Pemerintah sangat lamban dan terkesan ragu-ragu dalam membuat keputusan tegas sehingga masalah ini berlarut-larut.

Di Malaysia, ajaran Ahmadiyah telah dilarang sejak tanggal 18 Juni 1975. Pemerintah Brunei Darussalam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Brunei Darussalam. Rabithah Alam Islami yang berkedudukan di Makkah telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan KELUAR DARI ISLAM. Pemerintah kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan TIDAK BOLEH pergi haji ke Makkah. Pakistan yang menjadi tempat lahir Ahmadiyah telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah golongan NON MUSLIM sehingga tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana warga muslim pada umumnya. Indonesia sebagai penduduk Islam terbesar di dunia justru digoncang dengan berbagai bentuk penyimpangan dan penyesatan agama (termasuk Ahmadiyah) karena ketidaktegasan pemerintah dalam mengambil sikap.

Sampai saat ini SKB 3 Menteri yang diharapkan menjadi solusi belum juga terbit. Untuk itu, Remaja dan Pemuda Masjid se-DIY mempunyai 3 tuntutan berkaitan dengan Ahmadiyah :

Mendukung fatwa MUI bahwa Ahmadiyah SESAT dan MENYESATKAN,

Mendesak kepada Pemerintah untuk SEGERA mengesahkan SKB 3 Menteri mengenai pelarangan Ahmadiyah di Indonesia,

Menyeru kepada anggota Jamaah Ahmadiyah untuk kembali kepada Islam.


Yogyakarta, 16 Mei 2008


Hormat kami,

Ketua BKPRMI DIY

ARDIANTO


Organized by : FSRMY dan BKPRMI DIY










































Entri ini dituliskan pada Mei 19, 2008 pada 8:04 am dan disimpan dalam umum. yang berkaitan: jamaah ahmadiyah, remaja masjid, skb 3 menteri. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa melewati ke akhir dan meninggalkan sebuah tanggapan. Memping saat ini tidak diperbolehkan.