Sadar-Tdak Sadar, Ada Konspirasi Internasional Untuk Menghancurkan Ahmadiyah melalui Intrumen Konflik Sebagai Pembusukan RI itu Sendiri...
Jemaat Ahmadiyah di Cabang Desa Manislor diserang. Rumah tempat tinggal dan mesjid menjadi sasaran amuk massa penentang. 90%-lebih warga Manislor adalah Ahmadi.
Gw gak habis pikir merek bisa sebrutal itu. Ini jelas bahwa para hardliners Muslim (aka. Taliban/Neo-wahabi) sdh mulai terang2an unjuk gigi di tanah air Indonesia. Sumber2 gw di Manilsor dan beberapa instansi/LSM/Departemen bilang, dipastikan oknum2 MMI (Majelis Mujahiddin Indonesia) bermain mata dengan LPPI, Inteligen, Pemerintah.
Sebenarnya kejadian di Manislor dan bbrp tempat ini, sdh diprediksi (meski tdk secara eksplisit) oleh Mendiang Imam Jemaat Ahmadiyah Sedunia Hadhrat Khalifatul Masih IV r.h. ke hadapan para Pengurus Besar jemaat Ahmadiyah Indonesia belasan tahun yag silam di Singapura. Namun, karena keluguan JAI, hal ini tdk terantisipasi dengan cantik selama kurun waktu 25 tahun berjalan sejak 1989.
Ya, menurut Khalifah, terdapat permainan dan konspirasi Internasional yang terselubung guna menghancurkan (tidak saja) Ahmadiyah dan (namun juga) Indonesia. Para konspirator tersebut menggunakan insrumen politik dan membenturkan kami (Ahmadiyah) dengan grass-root, meminjam tangan Rabithah Alam Islami untuk menghantam Ahmadiyah, kepentingan2 politik dan ekonomi mereka mulai merasa terancam dengan semakin tumbuh dan berkembangnya Ahmadiyah di seluruh dunia. Padahal Ahmadiyah hanya organisasi kerohanian guna membentuk peradaban dunia yang humanis, toleran dan berusaha keras menempatkan nilai2 Islam pada domain publik secara alami.
Semoga para Ahmadi diberikan ketabahan. Tuhan, tunjukkanlah bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah. Karena "itu" datang dar Engkau. Semoga yang menentang dan mengingkari dan mengkafirkan Jemaat Ahmadiyah dibukakan pintu hatinya.
*istigfar-tasbih-selawat*
Rabbanaa afrigh 'alainaa shabran wa tsabbit aqdaamanaa, wanshurnaa 'ala`l-qaumi`l-kaafiriin.
Allaahumma innana`j-'aluka fii nuhuurihim, wana'uudzubika min shuruuhim.
*tasbih-selawat*
Yaa hafiizhu, yaa 'aziizu, yaa rafiiq
Yaa hayyu, yaa qayyum--birahmatika nastaghits
Rabbi kullu syai`in khaadimuka, rabbi fa`h-fazhnaa wa`n-shurnaa wa`r-hamnaa.
Rabbana`gh-firlanaa dzunuubanaa, wa israafanaa, fii amrinaa, wa tsabbit aqdaamanaa wa`n-shurna 'alal-qaumi`l-kaafiriin
Allaahumma innana`j-'aluka fii nuhuurihim, wana'uudzubika min shuruuhim.
Ya Tuhan berikanlah petunjuk bagi bangsa ini, ssesungguhnya mereka tdk paham dan tdk mengetahui--Allaahumma`h-di qaumi fa`innahum laa ya'lamuun.
Rabbanaa laa tuziq-quluubanaa ba'da`idz-hadaitanaa wahabblanaa mi`l-ladunka rahmah, innaka anta`l-wahhaab.[]
--
--
from
--
A K K B B
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Sekretariat: Jl. Cempaka Putih Barat XXI No. 34 Jakarta Pusat 10520
Telp. 021-42802349 / 50 Fax. 021-422 7243 email: sengkarut@yahoo.com
PENYERANGAN ATAS NAMA AGAMA : KEJAHATAN KEMANUSIAAN
Hal : Undangan Meliput
Kepada Yth.
Rekan-rekan media cetak & Elektronik
di
Tempat
Dengan Hormat,
Selasa/18 Desember 2007, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Manislor-Kuningan kembali diserang. Serangan kali ini setidaknya merusak 8 rumah, 2 mesjid dan 7 orang luka tusuk. Peristiwa ini bukanlah yang pertama untuk Manislor dan Manislor bukan pula daerah pertama yang mengalami penyerangan.
Serangan-serangan tersebut memiliki pola yang relatif seragam; antara lain telah lebih dulu diketahui oleh kepolisian, didahului surat ancaman, aktor berasal dari luar daerah kemudian melakukan provokasi kepada orang sekitar dan aparat cenderung membiarkan penyerangan. Ironisnya, penyerangan-penyerangan tersebut nyaris tidak pernah diusut tuntas, pelaku tak pernah dihukum apalagi aktor intelektual yang merancang penyerangan tersebut.
Berdasarkan hal di atas kami bermaksud mengundang rekan-rekan untuk meliput konferensi pers yang akan dilakukan pada :
Hari/Tanggal : Rabu/19 Desember 2007
Tempat : Wahid Institute
Waktu : 13.00 – selesai
Demikian undangan ini disampaikan. Kehadiran rekan-rekan merupakan dukungan atas kebebasan beragam dan berkeyakinan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 18 Desember 2007
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
--
from
Kronologis Kasus Ahmadiyah Manis Lor Kuningan
20 Pebruari 1956
Pendirian JAI di Kuningan yang berdiri pada tahun 1956. Pusat kegiatan JAI terdapat di desa Manis Lor, Jalaksana Kuningan Jawa Barat. Dari sekitar 4000 penduduk desa 3.000 diantaranya adalah pengikut JAI. Di desa ini JAI mendirikan Masjid dan beberapa Musholla serta lembaga pendidikan. Dari tahun 70-an kepala desa selalu dipegang oleh JAI.
11 Agustus 2002
Seminar LPPI tentang Ahmadiyah. Seminar ini dilaksanakan oleh Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) bertempat di Masjid Istiqlal Jakarta dengan mengangkat Tema " Membongkar Kesesatan Ahmadiyah". Sejumlah pemuda yang tergabung dalam RUDAL kuningan, hadir dalam seminar ini. Setelah mengikuti seminar, mereka kemudian membuat spanduk dipasang di jalan menuju komplek ahmadiyah yang isinya mengecam kesesatan ahmadiyah. Mereka juga meminta kepada pemda kuningan untuk melarang aktivitas jema'at Ahmadiyah di Manis lor Kuningan.
25 Oktober 2002
Masjid At-Taqwa di rusak massa. Sambil melakukan lobi ke Pemda agar mengeluarkan pelarangan terhadap Jema'at Ahmadiyah, RUDAL juga melakukan teror dengan melakukan pengrusakan masjid At-Taqwa dan Al-Hidayah serta beberapa rumah jemaat Ahmadiyah.
27 Oktober 2002
Bupati dan unsur Muspida Kabupaten Kuningan, Depag dan MUI berkunjung ke Ahmadiyah Manis Lor, Bupati menjelaskan sebagai berikut:
- Masalah Agama yang dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 29.
- UU 22 Tahun 1999 (OTDA) tidak termasuk agama, agama adalah urusan pemerintah pusat, kami datang tidak mempermasalahkan agama.
- Tidak rela sejangkal tanah Kuningan di pakai arena kerusuhan dan besok saya akan datang ke pihak RUDAL di Balai Desa, yang nantinya akan dipertemukan dan berdamai agar menjaga kerukunan.
28 Oktober 2002
Bupati dan Unsur Muspida pertemuan dengan pihak RUDAL di Balai Desa, setelah mendengar pemaparan/pidato Nashrudin, Bupati memerintahkan kepada Kejaksaan untuk bertindak kepada Ahmadiyah.
31 Oktober 2002 dan 2 November 2002
- Pengurus Ahmadiyah di Undang ke Kejaksaan
- Pengurus Ahmadiyah dialog dengan unsur Pakem.
- Bpk. Mualim Dudung di BAP
3 November 2002
Pemda Kuningan Mengeluarkan SKB (Pelarangan Ajaran Jema'at Ahmadiyah). SKB ini ditandatangani oleh Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim, Kapolres, Kakandepag, ketua MUI serta beberapa Ormas (NU, Muhammadiyah, GUPPI, PUI) dan organisasi Kepemudaan lainnya.
Pembekuan kegiatan Ahmaddiyah sambil menunggu keputusan pusat.
Setelah SKB turun aksi teror makin menjadi banyak rumah jema'at ahmadiyah di Manis Lor yang dirusak massa.
5 November 2002
Kepala Desa Manis Lor (Prana Imawan Putra) melayangkan surat himbauan terhadap Jemaat Ahmadiyah agar menghentikan semua aktivitas peribadatannya sesuai isi diktum pertama SKB guna menajaga keamanan dan keselamatan, serta menghindari konflik-konflik baru.
3 Desember 2002
Tim Pakem Kabupaten Kuningan mengeluarkan surat dengan No: B.938/0.2.22/Dep.5/12/2002 yang isinya meminta kepada Kapolres untuk melakukan penyidikan terhadap pengurus jema'at Ahmadiyah. Kedua, meminta Camat dan Kepala KUA agar tidak menikahkan Jema'at Ahmadiyah. Ketiga, meminta kepada Camat agar tidak membuatkan KTP bagi Jema'at Ahmadiyah.
4 Desember 2002
Ø Kepada Desa Manis Lor melayangkan surat pemberitahuan kepada Jemaat Ahmadiyah Manis Lor sesuai surat Tim Pakem tertanggal 3 desember 2002 yang isinya memberitahukan bahwa pada tanggal 4 Desember 2002 Pukul 16.00 akan ada pelaksanaan penertiban/penurunan atribut jemaah Ahmadiyah di desa Manis Lor.
Ø Pelaksanaan penurunan /penerbitan atribut Ahmadiyah di Desa Manis Lor.
23 Desember 2002
Bakor Pakem Kabupaten Kuningan melayangkan surat kepada Kepolisian Resort Kuningan, Kepada Camat Jalaksana, Depag Kabupaten Kuningan.
Surat kepada Kepolisian Resort Kuningan: Bakor Pakem Kabupaten Kuningan menuntut agar Tim Penyidik Kepolisian Resort Kuningan dapat melakukan penyidikan tindak pidana umum terhadap Ustadz, Pengurus, PNS yang menganut Ahmadiyah sesuai Pasal 156a KUHP, hal ini didasarkan atas pembacaan situasi dan kondisi terakhir oleh Bakor Pakem terhadap Ahmadiyah Manis Lor yang menyatakan bahwa Ahmadiyah Manis Lor tidak mau menerima SKB tertanggal 3 November 2002, Ahmadiyah Manis Lor masih menjalankan aktivitas ibadahnya, situasi terkahir yang banyak terjadi tindakan pengrusakan rumah ibadah dan penduduk, serta kesimpulan akhir mengenai Jemaah Ahmadiyah Manis Lor yang bukan Islam.
Surat kepada camat: Bakor Pakem mendesak Camat Jalaksana agar menertibkan KTP anggota Jemaat Ahmadiyah.
Surat Kepada Depag: Menghimbau agar KUA menolak pernikahan jemaah Ahmadiyah Manis Lor.
4 Januari 2003
Surat dari PAKEM tertanggal 3 Desember 2002. Isi surat ini pertama, meminta kepada Kapolres untuk melakukan penyidikan terhadap pengurus jema'at Ahmadiyah. Kedua, meminta Camat dan Kepala KUA agar tidak menikahkan Jema'at Ahmadiyah. Ketiga, meminta kepada Camat agar tidak membuatkan KTP bagi Jema'at Ahmadiyah.
10 Januari 2003
Komnas HAM membuat surat kepada Bupati Kuningan dan Kepolisian Resort Kuningan. Komnas HAM mengirim surat kepada Bupati Kuningan dan Kepolisian resort Kuningan soal tindakan intimidasi dan kekerasan yang diterima Jema'at Ahmadiyah di Manis Lor. Juga dijelaskan jaminan menjalankan ibadah sebagaimana tercantum dalam pasal 28.E UUD 1945, Pasal 29 ayat (2) 1945, dan pasal 22 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
25 Februari 2003
Surat dari Dirjen Kesatuan Bangsa. Surat ditujukan kepada Bupati Kuningan isinya, pemda Kuningan harus menjaga keharmonisan dengan melakukan kerjasama dengan Anggota JAI Manis Lor. SKB yang ditandatangani Muspida dan Ormas bukan produk hukum sehingga diminta untuk ditinjau kembali.
8 April 2003
Pertemuan antara Pemerintah, Komnas HAM, serta Jemaat Ahmadiyah Manis Lor di Kecamatan Jalaksana. Komnas Ham meminta agar SKB dikaji ulang, serta akan diadakan rapat Komnas HAM dengan unsur-unsur terkait. Jemaat Ahmadiyah menyerahkan beberapa data kronologis kepada Komnas HAM.
Oktober 2004
FPI Menyerang Ahmadiyah. Setelah mengikuti tabligh akbar dalam rangka peringatan isra mi'raj di masjid Al-Huda Manis Lor, massa kemudian menyerang masjid Ahmadiyah, mereka meminta kegiatan jema'at ahmadiyah di manis lor di hentikan sesuai dengan SKB. Beberapa massa kemudian melempar petasan ke pelataran masjid Ahmadiyah.
3 Januari 2005
Pemda Kuningan mengeluarkan SKB II. SKB dengan Nomor: 451.7/KEP.58-Pem.Um/ 2004,KEP-857/0.2.22/Dsp.5/12
4 Januari 2005
Pertemuan antara Muspida Lengkap, Kepala Kandepag Kabupaten Kuningan dengan pengurus Jemaat Ahmadiyah
19 Februari 2005
JAI Manis Lor mengajukan gugatan atas terbitnya SKB melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Dan meminta kepada pemda Kuningan agar menunda pelaksanaan SKB.
20 April 2005
Kuasa Hukum Jemaat Ahmadiyah Manis Lor mengajukan naik banding ke PTUN Pusat di Jakarta, yang sampai sekarang masih dalam proses.
30 Juli 2005
1 Masjid dan 7 Musholla Ahmadiyah Manis Lor di tutup.
31 Juli 2005
Manis Lor Masih dijaga Ketat. Pasca penutupan masjid dan 7 musholla milik jemaat Ahmadiyah manis lor Kuningan.
1 Agustus 2005
MTs Ahmadiyah ditutup. Penutupan 1 masjid dan 7 musholla milik jemaat Ahmadiyah di Manis Lor Jalaksana Kuningan, ternyata diikuti oleh penutupan fasilitas lain milik Ahmadiyah. Terakhir, MTs Ahmadiyah Manis Lor dengan jumlah siswa 112 orang juga ditutup.
10 Agustus 2005
Masjid Ahmadiyah Majalengka disegel. Masjid Ahmadiyah yang berada di desa Sadasari kecamatan Argapura, Majalengka disegel pihak kepolisian Resort Majalengka. Penyegelan itu terkait keluarnya fatwa MUI yang melarang ajaran Ahmadiyah, karena dinilai menyesatkan. Menurut Wakapolres, Kompol Sukirman, penyegelan tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan antara muspika kecamatan Argapura dengan pihak ulama setempat dan para pengikut Ahmadiyah yang jumlahnya sekitar 138 jemaat.
4 Oktober 2005
Jemaat Ahmadiyah mendapat selebaran brosur yang ditandatangani oleh:
1. KH. Achidin Noor, M.A (Pimpinan Ponpes Husnul Khotimah)
2. Drs. H. Hapidin Ahmad (Ketua MUI Kuningan)
3. H.D. Arifin. S, S.Ag M.Pd (Kepala Kandepag Kab. Kuningan)
Isi Brosur:
"Kedatangan Imam Mahdi dan Turunnya Kembali Isa Al-Masih Adalah Keyakinan dan Bagian dari Iman Umat Islam"
22 Oktober 2006
Dialog ke-5 (terakhir) antara MUI Kab.Kuningan dengan pihak Ahmadiyah, bertempat di gedung DPRD, yang difasilitasi oleh Bupati dan Ketua DPRD.
30 Mei 2006
Jemaat Ahmadiyah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Bupati perihal penggunaan kembali Mesjid untuk sholat berjamaah.
Lanjutan
19 November 2007
Komponen Muslim Kabupaten Kuningan melayangkan surat penegasan yang isinya penegasan bahwa Ahmadiyah harus segera menanggalkan pengakuannya beragama Islam, menghentikan seluruh kegiatan sesuai isi/perintah SKB dan segera membongkar seluruh tempat ibadah. Penegasan tersebut diberikan batas/tenggang waktu 15 hari terhitung diterimanya surat. Apabila pada batas waktu yang telah ditentukan Ahmadiyah tidak melanjuti penegasan tersebut, berarti Ahmadiyah menantang perang terhadap umat Islam. Isi surat penegasan tersebut melampirkan beberapa tanda tangan tokoh-tokoh ormas Islam Kuningan, diantaranya dari Gerakan Anti Ahmadiyah (GERAH) Kuningan, Remaja Masjid Al-Huda (RUDAL), FUI Kabupaten Kuningan, FPI Kabupaten Kuningan serta beberapa Pondok Pesantren, Ulama/Kiai/Intelektual Muslim.
26 November 2007
Surat tembusan dari Komponen Muslim diterima oleh Jemaat Ahmadiyah, disusul Jemaat Ahmadiyah Manis Lor melayangkan surat kepada Bapak Kapolres 855 Kuningan agar mohon mendapatkan perlindungan Hukum dan Keamanan bagi jemaah Ahmadiyah Manis Lor.
30 November 2007
Muspika, Camat, Danramil, dan Kapolsek, Kasi I Polres, Kepala KUA, serta ketua MUI berdialog dengan 10 Anggota Jemaat Ahmadiyah bertempat di Kecamatan Jalaksana. Pertemuan ini didasarkan Surat tembusan dari Komponen Muslim Kuningan tanggal 19 November 2007, Surat Tembusan dari Jemaat Ahmadiyah cabang Manis Lor tanggal 26 November 2007 mengenai permintaan perlindungan hukum dan keamanan, serta menyampaikan data-data pendukung mengenai kronologis SKB I, II dan beberapa data penting lainnya seperti Surat Depdagri kepada Bupati Kuningan yang menyatakan bahwa SKB bukan produk hukum, Hasil Mukhtamar NU Tentang akan datangnya Nabi Isa a.s, serta data-data lainnya. Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesimpulan:
1. Menyikapi rencana komponen Muslim tentang penyampaian surat tembusan kepada warga Jemaat Ahmadiyah.
2. Diusahakan pihak komponen Muslim untuk memperkecil volume tenaga penyebaran.
3. Pelaksanaan Penyebaran di barengi oleh aparat pemerintah.
4. Pihak warga jemaat tidak bersedia memberikan tandatangan.
3 Desember 2007
Jemaat Ahmadiyah Manis Lor melayangkan surat jawaban penegasan terkait surat tertanggal 19 November 2007 dari Komponen Muslim Kabupaten Kuningan. Isinya terkait dengan 3 point penegasan oleh Kelompok Muslim kabupaten Kuningan, Jemaat Ahmadiyah menegaskan bahwa Ahmadiyah merupakan bagian dari Islam, dengan pegangan Al-Qur'an dan Hadits Nabi SAW, Ahmadiyah terdaftar secara hukum, serta penjelasan turunya SKB sesuai proses hukum, serta menyertakan sabda Nabi SAW mengenai pembangunan masjid/rumah ibadah. Surat ini diharapkan menjadi pertimbangan dan kajian untuk surat penegasan Kelompok Muslim Kabupaten Kuningan.
a_bHe@learn
--
regard,
mirza
mumcentre.co.id
--
18/12/2007 17:35 WIB
Massa Serbu Pemukiman Ahmadiyah di Kuningan, 8 Rumah Dibakar
Reno Nugraha - detikcom
Kuningan - Aksi massa yang menentang kelompok Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat, berakhir rusuh. 8 Rumah dan 1 buah musala hangus dibakar.
Peristiwa itu berawal dari unjuk rasa yang dilakukan sekitar seribu orang dari Gerakan Anti Ahmadiyah (Gerah) di gerbang Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (18/12/2007), sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka berniat masuk ke dalam kampung yang merupakan basis pengikut alirah Ahmadiyah. Niatan mereka dihalangi sejumlah personel Brimob dari Polres Kuningan.
Namun massa tak putus asa, mereka terus memaksa masuk, suasana pun bertambah panas. Akhirnya massa Gerah terlibat bentrokan dengan aparat keamanan. Untuk menghalau massa, petugas menembakkan gas air mata.
Massa Gerah akhirnya bisa dipukul mundur. Namun sekitar pukul 13.00 WIB, mereka kembali beraksi. Mereka tidak hanya melakukan orasi, tetapi melakukan penyisiran ke rumah-rumah yang diduga dihuni warga Ahmadiyah.
Aksi ini mendapat perlawanan langsung dari warga Ahmadiyah. Bentrokan pun kembali terjadi. Dua kelompok massa saling lempar batu dan benda keras lainnya.
Tidak hanya itu, 8 rumah warga dan sebuah musala turut menjadi sasaran. Bangunan-bangunan tersebut dirusak dan dibakar oleh massa Gerah.
Usai melakukan aksi perusakan, massa Gerah kemudian meninggalkan Desa Manis Lor. Mereka mengancam akan kembali jika warga Ahmadiyah masih melakukan kegiatan kelompoknya di desa tersebut.
Kabupaten Kuningan merupakan basis terbesar Ahmadiyah di Jawa Barat. Di kabupaten ini setidaknya ada 6 ribu pengikut yang telah dicap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu. ( djo / mar )
--
from
--
from
Ya... Insya Allah, Allah akan membalasnya dan memperlakukan mereka para penentang kita sesuai dengan kehendakNya...
sesuai dengan apa yang Huzur Atba. khutbahkan bahwa indonesia adalah salah satu negara yang akan diberikan azab karena telah begitu menentang kita dengan kekerasan, dan yang paling berdosa adalah pemimpin kita, okelah dimata dunia presiden mendapatkan penghargaan Ham, tapi dimata Allah ... Allah yang lebih tau, dan saudara-saudara juga sedikit tau tentang presiden kita, yang dari militer tapi......... wah.... takut khibat... apalagi pejabat yang lainnya... wiiihh... tapi gak semuanya... ada yang simpati pada kita... ya.. contohnya mantan poltabes jogja, pak Bejo ngucapkan bela sungkawa dan menyayangkan... memang negara kita dalam masa kebobrokan... rekor tahun ini adalah Tahun PENYESATAN!!!!
kita doakan saudara2 kita di manis, dan dimana saja yang mengalami serupa semoga Allah menolong mereka,... Amin
satu lagi nih, saya tuh geram ndengar brita TRANS TV, ada khuddam gak sih yang kerja disana? wah memprovokasi sekalle... teman2 luar jemaat pada pada bilang begitu.. gimana caranya biar rame2 nyerbu dari maya tuh kasih saran news directur nya...? hotline nya gak diangkat...
jazakumullah...
Reno
mohon doa, untuk khuddam dan anshar yang lagi ronda di manis, semoga kita salu dijalannya
--
Isa
Isak tangis terdengar dari Mubaligh Ciledug, Mln. Ata ur Rahman yang ketika itu ada di lapangan. Jeritan dari Ibu-ibu pun terdengar ketika mushola-mushola diserang. sampai-sampai ketika diwawancarai lewat telephon dari Kantor Pusat, ia tidak bisa meneruskan kata-katanya.
Sangat memilukan.... susah untuk dilukiskan cobaan yang sedang saudara-saudara kita jalani ini.
Doakan mereka....
Doakan mereka...
Doakan mereka...
Robbanaa afrig 'alaynaa shobrow wa tsabbit aqdaamanaa wansurnaa 'alal qowmil kaafiriin.
(Ya Allah serapkan dalam hati mereka kesabaran dan teguhkanlah langkah kami dan tolonglah kami dari orang-orang yang Ingkar...."
Robbanaa laa tuzigh quluubana ba'da idz hadaytanaa wa hab lanaa mil-ladunka rohmah. Innaka antal wahhaab
(Yaa Tuhan kami, janganlah engkau bengkokkan hati kami setelah kami menerima petunjuk dan karuniai kami rahmat dari sisi Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi Karunia)
--
http://www.liputan6.com/news/?id=152332&c_id=3
Warga Kuningan Kecam Ahmadiyah
Liputan6.com, Kuningan: Ribuan warga berupaya menyerang dan merusak tempat ibadah serta tempat tinggal jemaah Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat, Senin (18/12). Penyerangan dilakukan karena penganut Ahmadiyah tak menghiraukan imbauan warga agar meninggalkan ajaran yang dinilai sesat itu.
Warga meminta pemerintah setempat bertindak tegas terhadap Ahmadiyah karena keberadaannya melanggar surat keputusan bersama. Polisi yang berupaya menghalangi tindakan warga nyaris tidak berdaya karena jumlah warga terlalu banyak. Menghadapi situasi seperti ini, penganut Ahmadiyah tak dapat berbuat banyak.
Emosi warga akhirnya dapat diredam petugas keamanan. Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, polisi melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian.(TOZ/Ridwan Pamungkas)
Comments
Bersabarlah semua, kembalikan semuanya kepada Allah SWT,
Insya Allah kita semua berada di sunnahnya Nabi dan para sahabatnya,
Para Nabi dan para sahabatpun dahulu mengalami penganiayaan yang serupa bahkan lebih dari itu.
Tidak ada satu jemaat Islam pun yang sekarang berada dijalur sunnah Nabi dan para sahabatnya kecuali Jemaat Ahmadiyah..
dan ini adalah suatu pembuktian bahwa jemaat ini adalah jemaat Ilahi...betapapun MUI, ulama2 diseluruh dunia bersatu padu, dibantu pemerintahan untuk menghancurkan ahmadiyah tapi nyata sekali tidak satu kekuatanpun yang bisa menghancurkannya..
Janji Allah pasti, jadi jangan takut atau gundah, semua memang sudah menjadi rencana Allah hanya kita manusia tidak mengetahui dibalik rahasia tsb..
wassalam,
Hendy/Alif
MKAI Ciherang
Huahaha...
http://z8.invisionfree.com/islamic/index.php?
Gpp lah biar si Hendy dg kepercayaannya. Toh, Allah swt. tetep tenang2 aja "di atas" sana. Asyik asyik aja tuh!