Larangan Mengusik Tempat Ibadah





Larangan Mengusik Tempat Ibadah

26 Desember, 2007 by isa333

Agama Islam adalah agama yang damai dimana semua kalangan bisa hidup berdampingan dengan tenang. Salah satu bukti keseriusan Islam dalam menjaga perdamaian itu antara lain Rasulullah melarang umatnya merusak tempat-tempat ibadah ketika melakukan peperangan, bahkan sebisa mungkin peperangan tidak dilakukan dekat dengan tempat ibadah.

Menaggapi masalah perusakan masjid-masjid Ahmadiyah, ternyata di dalam Alquran Allah Ta’ala telah dengan sangat jelas berfirman:

“Wa man Adzlamu mimmam-mana’aLlaahi ay-yudzkaro fiihasmuhuu wa sa’aa fii khorobihaa. Ulaaika maa kaana lahum ay yadkhuluuhaa illaa khoo-ifiin. Lahum fid-dunyaa khizyuw-wa lahum fil aakhiroti ‘adzaabun ‘adziim” (Al Baqarah [2]: 114)

Artinya: “Dan siapakah yang lebih aniaya dari pada orang yang menghalangi penyebutan nama Allah di dalam masjid-masjid-Nya dan berupaya merusaknya? mereka itu tidak layak memasuki masjid itu kecuali dengan perasaan takut kepada-Nya. Bagi mereka di dunia ada kehinaan dan bagi mereka di akhirat pun tersedia siksaan yang besar”

Dibawah ini adalah beberapa di antara perusakan tempat ibadah terhadap masjid Jemaat Islam Ahmadiyah.

al-hidayah.jpg

Tiga orang jelas-jelas sedang mengadakan perusakan terhadap Masjid At-Taqwa, Manislor, Kuningan.

al-hidayah2.jpg

Perusakan terhadap Masjid Al Hidayah, Manislor, Kuningan.

at-taqwa.jpg

Mimbar yang dibakar di dalam Masjid At-Taqwa, Manislor, Kuningan.

Allahhummahdi qowmi fainnahum laa ya’lamuun”

“Ya Allah berilah petunjuk kepada kaumku karena mereka tidak mengetahui” (doa Rasulullah saw. di Thaif ketika diusir, dilempari batu hingga muka beliau berlumur darah)

Semoga mereka itu juga mendapatkan petunjuk seperti permohonan doa Rasul Allah yang termulia ini. []