[SETARA Institut] Saling Menjegal Pembangunan Rumah Ibadah

LINK: http://setara-institute.org/en/content/saling-menjegal-pembangunan-rumah-ibadah

Saling Menjegal Pembangunan Rumah Ibadah

Pembangunan Masjid di Kupang
10-08-2011

Penolakan pembangunan Masjid Nur Musofir di Keluarahan Batuplat, Kecamatan Alak Kota Kupang dilakukan oleh warga sekitar dengan dalih bahwa persetujuan warga sekitar dipalsukan dan karena itu pembangunan masjid harus dihentikan. Sementara Walikota Kupang secara prinsip tetap mendukung pembangunan masjid dan terus berupaya mencari jalan keluar dengan dialog yang sehat dan produktif.

Situasi yang saat ini terjadi di Kupang dan menimpa umat Islam adalah situasi yang sama dan alami jemaat Kristiani baik di GKI Taman Yasmin maupun di Ciketing Bekasi, dan tempat lainnya. Secara faktual pembatasan kebebasan beragama dan pengaturan pendirian rumah ibadah yang diskriminatif dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Aturan diskriminatif selalu mengandung potensi diskriminasi baru terhadap kelompok lainnya.

Demikian juga dengan tuduhan bahwa dukungan pembangunan Masjid di Kupang itu palsu. Tuduhan semacam ini juga dialami oleh jemaat GKI Taman Yasmin juga HKBP Cikeuting. Yang membedakan dalam dua peristiwa di Kupang dan di Jawa Barat itu adalah cara pimpinan daerah menyikapi penolakan masyarakat. Jika di Bogor dan di Bekasi pimpinan daerah menjadi aktor utama diskriminasi; sementara di Kupang, sejauh ini Walikota masih menunjukkan sikap akomodatif dan terus berusaha mencari jalan keluar.

Pesan publik dari dua peristiwa di atas adalah bahwa intoleransi pada dasarnya bisa muncul dari kelompok manapun dan di wilayah manapun. Bahwa barikade sosial antar umat beragama terus mengalami penebalan yang semakin menjauhkan jarak antar umat. Di sini peran pemerintah daerah yang netral dan berpijak pada jaminan perlindungan kebebasan beragama/ berkeyakinan adalah kunci utama penyelesaian.

Kontak Person:
Bonar Tigor Naipospos (Wakil Ketua SETARA Institute, 0811819174)