Peperangan yang Dialami Umat Islam Bertujuan Menangkis Serangan dan Pembelaan Diri





Berikut Ringkasan Khotbah Jumat yg saya buat untuk di Lembar Berita Al-Hidayah JAI Kebayoran edisi Jumat, 6 Juli 2007.


Peperangan yang Dialami Umat Islam Bertujuan Menangkis Serangan dan Pembelaan Diri

H

ATI Umat Islam Suci dari Rasa Benci dan Dendam; Umat Islam hanya Ingin Kedamaian dan Keselamatan; Karenanya, Semua Harus Dimaafkan”


AJARAN Alquran tentang perdamaian dan keselamatan, mendasarkan diri pada landasan dan perintah takwa bahwa seorang Muslim tidak akan berbuat kekacauan meski pada tataran individu dan kolektif. Dan masih melanjutkan topik berkenaan ajaran Islam yang mengedepankan rasa aman dan damai, Khotbah Jumat Imam Jemaat Islam Ahmadiyah Sedunia Hadhrat Amirul Mukminin Mirza Masroor Ahmad Khalifatul Masih V atba. minggu lalu kali ini yang disiarkan satelit langsung melalui MTA dari Mesjid Baitul Futuh London, Jumat (29/6), berkisar pada masalah diperbolehkannya seseorang berperang sebagaimana yang Alquran Karim izinkan.

Hudhur atba. menerangkan tentang ajaran Alquran berkenaan sebab dan dengan diizinkannya peperangan dalam Islam. Jika dalam permulaan sejarah Islam tidak ada perang yang dilancarkan karena membela diri, betapa ‘konsekuensi mengerikan’ akan terjadi. Beliau bersabda, ini membuktikan bahwa perlindungan diri yang berlangsung hanya sekedar agar kita selamat dan merasa damai.

Pendiri Suci Jemaat Ahmadiyah Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad—Imam Mahdi dan Isa Almasih Yang Dijanjikan (Masih Mau’ud) a.s. bersabda bahwa tangkisan maupun pembelaan diri dalam peperangan saat Hadhrat Nabi Besar Muhammad—Rasulullah saw. dan para Hadhrat Khalifah Ar-Rasyidin perjuangkan, adalah untuk mempertahankan kebebasan dan kelangsungan hidup.

Mengutip ayat 40 hingga 41 Surah ke-22 Al-Hajj, Hudhur atba. menerangkan bahwa kita dapat mengangkat senjata guna menangkis maupun membela diri yang disebabkan kita kehilangan tempat tinggal, kita mendapat tekanan, dan diperparah lagi dengan penganiayaan hanya karena pendakwaan bahwa Tuhan kita adalah Allah swt.. Pembelaan itu dimaksudkan untuk menghilangi tekanan dari para penentang, bukan balas dendam. Karena itu, perdamaian dan keamanan pada agama lain diperhitungkan juga.

Hudhur atba. bersabda, ketika kezaliman dan tekanan melebihi batas-batasnya, kita harus memanfaatkannya dengan cara dihentikan. Tidak pernah ada paksaan dalam Islam. Agama adalah urusan dan wilayah pribadi bagi setiap orang. Karenanya, tiap manusia berhak menjalani kehidupannya sesuai keimanannya masing-masing. Bagaimanapun, melalui ayat tersebut, umat Islam diserukan untuk melindung aneka tempat ibadah yang berada di daerahnya.

Sayangnya hari ini, negeri-negeri berpenduduk Islam, para pemuka agama yang memiliki motif tertentu memaksa umat Kristen agar memeluk Islam. Atau jika tidak, gereja mereka akan dibongkar. Dengan hal tersebut, nama baik ajaran Islam ternoda. Para penentang Islam akan dengan mudahnya menyalahkan dan tentunya mereka akan dipermalukan di seluruh dunia.

Kelihatannya hari ini, pertolongan dan dukungan Tuhan tidak ditujukan untuk umat Islam di mana pun. Di atas itu semua, para pemuka agama tertentu ini, telah menzalimi para warga Muslim Ahmadi. Dengan kedurhakaan tersebut, menyebabkan mereka kehilangan banyak berkat. Di Pakistan, jika pemerintah tidak memanfaatkan para pemuka agama yang bodoh itu, mereka beranggapan bahwa pemerintah sudah berperang terhadap Allah.

Bagi seorang Muslim Ahmadi, apa pun tekanan yang diberikan tidak akan kita balas dengan tekanan. Itulah yang Hadhrat Masih Mau’ud a.s. ajarkan. Para Ahmadi hidup dan menderita di bawah tekanan hukum pemerintah Pakistan. Perjuangan menggunakan kekuatan tidak diizinkan. Bagaimanapun yakinlah bahwa janji pertolongan dan dukungan Allah akan turun. Di dunia mana pun, para pemerintah tertentu tengah merancang kezaliman berbentuk penindasan terhadap para Ahmadi melalui pengutak-atikkan referensi ayat Alquran yang mengandung pengertian bahwa Allah swt. mengatur semua agama.

Setiap Ahmadi harus menerapkan ajaran-ajaran Hadhrat Rasulullah saw. lebih dari siapa pun. Kita mesti menghargai dan memahami intisari Dua Kalimah Syahadat. Dengan merobohkan mesjid-mesjid Ahmadiyah, para penindas Ahmadi tersebut masuk dalam kategori yang disebut dalam hadis sebagai “Muslim yang menyerang sesamanya bukanlah Muslim.” Tentu, definisi seorang muslim adalah seseorang yang mempercayai sungguh-sungguh dalam pengucapan Dua Kalimah itu.

Hudhur atba. bersabda, seorang Ahmadi tidak akan pernah menyerang siapa pun. Kita tidak memiliki kekuatan pemerintah apa pun—bahkan, menggunakan pemaksaan dilarang keras. Bagi para penjunjung tinggi Dua Kalimah, kita tidak boleh dendam. Bagaimanapun, kita memiliki kepastian dalam keimanan yang Allah swt. akan membuka sarana-sarana-Nya untuk kita.

Hudhur bersabda, hendaknya kita berdoa agar Allah swt. menganugerahkan perasaan terhadap orang-orang dari pada mereka membawa citra buruk Islam. Mereka harus menerapkan perintah Allah swt. ke dalam amal keseharian.

Masih pada Surah Al-Hajj, Hudhur atba. menerangkan ayat yang ke-42 bahwa ketika umat Islam dikaruniai memperoleh kekuasaan, maka mereka tidak boleh mempergunakannya untuk kemajuan bagi kepentingan diri mereka sendiri. Melainkan, harus digunakan untuk memperbaiki nasib orang-orang miskin maupun orang-orang tertindas dan untuk menegakkan keamanan serta keselamatan di daerah-daerah kekuasaan mereka. Mereka harus menghargai dan melindungi tempat-tempat ibadah.

Hudhur atba. bersabda, semua itu bisa kenyataan ketika seseorang terus-menerus menyadari bahwa ia senantiasa diawasi Allah swt.. Ketika diwarisi pada posisi pemerintahan, ketulusan ibadah kepada Allah swt. harus terus diperhatikan. Demikian juga dalam membelanjakan sebagian harta di jalan Allah melalui zakat, infak dan sedekahnya. Seseorang harus mengutamakan amar makruf atau seruan berbuat kebaikan dan nahi munkar atau melarang perbuatan zalim. Singkatnya, pemerintahan Islam tidak melulu tentang kekuasaan, melainkan memerlukan kepedulian terhadap seluruh warga negara tanpa pandang bulu.

Hari ini, kewajiban seluruh pemerintah negara Islam untuk menghadirkan wajah Islam yang sebenarnya. Para Ahmadi tidak mempunyai pemerintahan politik. Tetapi kita berdoa, semoga mereka mempersembahkan wajah damai dan keselamatan Islam yang sebenarnya. Sehingga, miskonsepsi tentang Islam dapat dihilangkan.

Mengulangi perkataan ‘diizinkan’ dalam berperang, Hudhur atba. bersabda bahwa hal ini diperintahkan namun jangan melampaui batas sebagaimana dalam Alquran Surah ke-2 Al-Baqarah ayat 191 dan 192. Dan dikaitkan dengan Surah ke-8 Al-Anfâl ayat 39-40, ajaran Islam didasarkan pada kejujuran dan keadilan. Perintah berperang berlaku sampai gangguan-gangguan dalam menjalankan kewajiban agama berakhir dan orang-orang bebas melaksanakan agama sesuai dengan pilihan mereka sendiri. Bukan berperang yang mengedepankan ego dan ketamakan diri maupun untuk meningkatkan kekuasaan atau dominasi politik.

Berperang dapat dilaksanakan jika ada serangan maupun untuk menangkis dan dalam keadaan bertahan. Berperang tidak diizinkan bagi setiap tingkatan individu melainkan pemerintahan yang memiliki angkatan perang. Jika sudah ada keputusan berperang dari pemerintah, maka setiap warga negara harus berusaha keras mengikutinya dan pemerintah harus berusaha agar perang jangan sampai meluas pada tempat lain.

Hadhrat Rasulullah saw. selalu memerintahkan para prajurit untuk mengamankan tempat ibadah, dan melarang peperangan di sekitar Masjid Al-Haram Mekkah. Ajaran Islam juga memerintahkan, jika serangan musuh berhenti, maka jangan ada kekerasan dari pihak Muslim kepada mereka.

Hudhur bersabda, jika penyebaran Islam—sebagaimana yang dituduhkan—melalui kekuatan bersenjata, maka perintah ‘agar mengutamakan perdamaian segera sesudah musuh menghentikan serangan’ tidak akan menjadi bagian dari ajaran Islam. Bagaimana pun, hati umat Islam suci dari rasa benci dan dendam. Umat Islam hanya ingin kedamaian dan keselamatan. Karenanya, semua itu harus dimaafkan.

Dalam Surah Al-Anfâl ayat ke-40 ada perkataan “… ويكون الدّين كلّه‘ لله [Wa yakûna'd-dînu kulluhû li'l-Lâhi]—Dan supaya agama menjadi seutuhnya bagi Allah.” Hal ini disalahartikan dengan “Terus berperang hingga seluruh dunia menjadi orang Islam.” Ini tidak rasional. Agama merupakan wilayah dan pilihan pribadi. Umat Islam tidak boleh memaksa orang lain. Sesungguhnya, makna “Dînu kulluhû” menandakan bahwa langkah-langkah apa pun yang diambil, semata-mata hanya untuk Allah.

Hudhur atba. bersabda tentang miskonsepsi bahwa Hadhrat Rasulullah saw. menindak dengan kekuatan senjata agar orang-orang mau menerima Islam. Contohnya, ungkapan “Terimalah Islam dan Anda akan aman” dalam surat kepada raja-raja dalam mengajak mereka kepada Islam atau selama masa-masa konflik dan peperangan. Maksudnya adalah bahwa seruan damai tersebut merupakan peringatan agar mereka mau menerima Islam.

Hudhur atba bersabda, ini fakta mendasar bahwa misi dakwah Islam adalah keselamatan dan keamanan. Lagi pula, ketika surat-surat tabligh dakwah Islam yang Hadhrat Rasulullah saw. kirimkan kepada raja-raja di negara-negara kuat saat itu, Hadhrat Rasulullah saw. melakukannya dalam kelompok-kelompok. Bagaimana mungkin, dengan memiliki kekuatan yang sangat terbatas, Islam saat itu: Menentang seluruh raja-raja besar dan kuat agar tunduk; atau kalau tidak, berperang saat itu juga.

Jadi, pada kenyataanya bahwa seruan damai tersebut dilandasi niat kemanusiaan. Islam adalah agama keselamatan dan perdamaian.

Hudhur atba. merinci beberapa tata cara berperang sebagaimana yang Hadhrat Rasulullah saw. sunahkan. Di antaranya, agar prajurit Islam jangan menyakiti anak-anak, para wanita, para jompo dan para pemuka agama. Jika seorang tahanan perang dianiaya oleh pihak orang Islam, maka ia akan dibebaskan tanpa syarat. Fakta sejarah ini menggambarkan bahwa pada zaman permulaan, peperangan yang dialami Islam merupakan bentuk memelihara kebebasan dan suara hati.

Hudhur atba. menutup khotbah dengan doa. Semoga, Allah swt. memperkenankan para Ahmadi untuk mempersembahkan dakwah-dakwah Islam ke seluruh dunia. Dan memberikannya kepada perhatian dunia.

Selanjutnya, Hudhur atba. memberikan kabar duka cita, telah wafat seorang warga Ahmadi mukhlis dari negara Denmark. Namanya: Medcin Sahib yang pernah baiat pada tahun 1955. Beliau telah mewakafkan diri sebagai khaddim bagi agama.

Hudhur atba. juga memberitakan wafatnya Ustad Saleh Sahib, seorang Ahmadi Senegal. Ustad Sahib adalah seorang sarjana Bahasa Arab, dan merupakan salah satu dari para Ahmadi yang pertama di Senegal. Semoga Allah swt. mengangkat derajat dan menempatkannya di surga. Hudhur atba. mengumumkan bahwa usai Salat Jumat itu, beliau akan memimpin Salat Jenazah Gaib.[] (Alislam.org/ASh/LB)



...