hukuman mati itu enggak keren


MEMBACA pada sebuah link Kompas.com , ternyata, bahwa tren hukuman mati di dunia menurun. Negara-negara di dunia cenderung menghapuskan hukuman mati dari hukum nasional. Dari 163 negara anggota PBB, 140 negara telah menghapuskan hukuman mati atau melakukan moratorium hukuman mati.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan di Jakarta, Selasa (16/10), “Terdapat peningkatan tajam negara yang telah menghapuskan hukuman mati dari hukum nasional.”

Sebagai gambaran, lanjut Marty, tahun 1977 ada 16 negara yang telah menghapus hukuman mati. Tahun 2010, ada 96 negara yang menghapus hukuman mati dari hukum nasional.

Marty menambahkan, dari 163 negara anggota PBB, 140 negara telah menghapus hukuman mati dari hukum nasional atau melakukan moratorium hukuman mati. Dari 140 negara itu, menurut Marty, 97 negara sama sekali telah menghapus hukuman mati, 8 negara menghapus hukuman mati terhadap kejahatan khusus, dan 35 negara yang tidak melakukan eksekusi atau melakukan moratorium.

Hanya 58 negara, termasuk Indonesia, yang masih menerapkan hukuman mati.

Kini, agak ramai diberitakan bahwa Ma`ruf Amin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan pemberian grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba, Kamis (18/10). Mengutip dari MetroTVNews.com, dikatakan bahwa MUI berharap tak ada lagi pemberian grasi yang mengubah hukuman mati kasus narkoba menjadi hukuman penjara.

Mungkin karena Ketua MUI ini sudah bosan hidup dan memang kian bau tanah-kali ya, senang banget dengan yang namanya hukuman mati.

Lihatlah, Presiden dengan cara yang selektif dan terukur telah memilih narapidana hukuman mati tertentu untuk dapat diampuni dari hukuman mati, kemudian mengubah hukumannya menjadi seumur hidup.

Saat itu, hak memutuskan mati-hidupnya terpidana mati memang ada di tangan SBY. Tapi, bila SBY memberikan grasi, ya mau bagaimana lagi.

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menyatakan membatalkan hukuman mati Deni Setia Maharwa alias Rapi Muhammad Majid, sindikat narkoba, karena grasi yang diajukan kepada Presiden dikabulkan.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pemberian grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk terpidana Deni dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup murni untuk alasan kemanusiaan.

"Deni bukan bandar pengendali bisnis narkoba dan bukan pula produsen narkoba, namun dia hanya orang kecil yang mimpi bisa membayar utang dan mengatasi problem ekonomi yang pas-pasan, lalu meringkuk di Lapas Batu Nusakambangan," katanya di Jakarta, Senin (15/10).

*diposting via Blogger.com