[Info] Isu Rencana Penurunan patung Budha di Tanjung Balai, Sumut

FYI : Teman-teman ini hasil pertemuan dengar pendapat dengan Komisi A dan E DPRD Prov Sumut, berkaitan dengan isu rencana penurunan patung Budha di Tanjung Balai, Sumut. Hasil ini ditulis oleh Aliansi Sumut Bersatu (ASB) di Medan. (Hartoyo, GAYA)



Rekan - Rekan Yth:

Berikut kami sampaikan
Catatan Perkembangan Advokasi
(Hearing dengan Komisi A DPRD Sumut dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A dan Komisi E DPRD Sumut)
Rencana Penutunan Patung Budha di Tanjung Balai Sumatera Utara:

Dengar Pendapat yang dilakukan oleh Aliansi Sumut Bersatu ke Komisi A DPRD Sumut Senin, 25 Oktober 2010 yang lalu, direspon Komisi A DPRD Sumut dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat.

Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan seminggu kemudian, tepatnya Senin, 1 November 2010 mulai Pukul 10.00 - 12.30 wib yang dihadiri oleh Komisi A, Komisi E DPRD Sumut, Walikota Tanjung Balai, Aliansi Sumut Bersatu, Majelis Budhayana Indonesia Kota Medan, Pengurus Yayasan Vihara Tri Ratna Tanjung Balai dan Paguyuban Anti Diskrminasi.

Rapat Dengar Pendapat diawali dengan presentasi Walikota perihal rencana Penurunan Patung Budha. Walikota menyampaikan rencana penurunan walikota dilakukan karena adanya permintaan sekelompok organisasi di Tanjung Balai yang menamakan dirinya Gerakan Islam Bersatu. Kemudian hal tersebut direspon oleh Walikota dan Unsur Muspida Plus Tanjung Balai (Kronologis peristiwanya hampir sama seperti yang sudah kami sampaikan sebelumya pada Catatan Peristiwa Rencana Penurunan Patung Budha).

Satu hal yang menjadi catatan kami bahwa Walikota menyatakan bahwa Rencana Penurunan Patung Budha sesungguhnya dilakukan tanpa paksaan dan sesuai dengan kesepakatan bersama berbagai pihak. Walikota menyatakan bahwa pada saat ini dia telah ganti Nomor Hanphone karena lebih 500 an SMS masuk ke hp nya yang menanggapi Rencana Penurunan Patung Budha di Tanjung Balai, bahkan peristiwa ini dikaitkan dengan akan terulangnya kembali Peristiwa 98. Walikota mengaskan bahwa ini semua tidak benar dan menyatakan bahwa semua ini terjadi karena ulahnya Aliansi (mungkin maksudnya Aliansi Sumut Bersatu).

Pernyataan Walikota tersebut kemudian dibantah oleh Bapak A.W seorang Pengurus Vihara Tri Ratna Tanjung Balai yang hadir dalam pertemuan tersebut. Dia menyatakan bahwa BENAR MEREKA MERASA TERANCAM DAN TERINTIMIDASI KETIKA MEREKA MENANDATANGANI SURAT KESEPAKATAN TERSEBUT. Mereka merasa semua pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut menyudutkan mereka bahkan Dandim dan KAJARI Tanjung Balai menyatakan kepada pengurus Vihara agar segera menandatangani surat tersebut karena kalau tidak MASSA SEKITAR 1.000 ORANG TELAH BERKUMPUL DI VIHARA DAN MUNGKIN SAJA PERISTIWA 98 AKAN TERJADI KEMBALI.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius peserta rapat. Kemudian setiap peserta Rapat Dengar Pendapat memberikan tanggapannya masing-masing dan disimpulkan bahwa DPRD Sumut akan mendalami masalah tersebut dan memanggil pihak lainnya untuk dimintai keterangan. Adapun pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya adalah: Gerakan Islam Bersatu, MUI Kota Tanjung Balai, FKUB, Kementrian Agama, DPRD Tanjung Balai, Dandim dan Kajari Kota Tanjung Balai.

Kesepakatan lainnya bahwa Rancana Penurunan Patung Budha Amitabha Tanjung Balai pada tanggal 9 November 2010 TIDAK BOLEH DILAKSANAKAN sampai ada hasil yang jelas dari proses yang akan dilaksanakan DPRD Sumut.

Rekan2 Yth, saat ini kami melihat bahwa sangat penting untuk mengawal DPRD Sumut untuk serius dan memiliki komitmen yang tinggi untuk menangani persoalan ini dengan perspektif Pluralisme. Dan kami mengamati dalam proses Rapat Dengar Pendapat tersebut bahwa tidak semua anggota DPRD khususnya Komisi A dan E memiliki perspektif yang kuat untuk itu.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sangat berharap Rekan2 bisa membantu mengawal proses tersebut dengan menyampaikan Tekanan Dukungan Kepada DPRD Sumut agar menangani masalah tersebut dengan serius dan menghormati Keberagaman untuk mewujudkan Perdamaian seperti yang ditegaskan dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika melalui Nomor Sekretaris Dewan (Sekwan DPRD Sumut) Telp: 061 - 4575001, 4538333. Fax: 061 - 4522270, 4515841.

Demikian catatan perkembangan Rencana Penurunan Patung Budha Amitabha Kota Tanjung Balai kami sampaikan.

Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Rekan-Rekan dalam penolakan rencana penurunan Patung Amitabha. Kami berharap ke depan sinergi kita akan semakin kuat.

Salam,


Veryanto Sitohang
Direktur Pelaksana Aliansi Sumut Bersatu
Hp : 08126593680
Email : tohang_very@yahoo.com

Subscribe