Kejadian penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia Cabang Cisalada

Kejadian penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia Cabang Cisalada, hari Jumat tanggal 1 Oktober 2010, awalnya dipicu oleh keberatan masyarakat non Ahmadi dengan rencana pembangunan mesjid baru di kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tanggal 12 Juli 2010, proses pembangunan mesjid tersebut yang baru sampai tahap pengecoran tapak kaki (tiang pondasi bawah tanah) telah dihentikan oleh aparat pemerintahan kecamatan Ciampea atas desakan beberapa ulama dan tokoh masyarakat yang menamakan diri “Tim 40”. Besi-besi pancang tiang mesjid yang hanya sepanjang satu meter di permukaan tanah dipotong atas instruksi aparat tripika Ciampea, dan dipimpin langsung oleh camat Ciampea.

20 Agustus 2010, Cisalada kembali didatangi limabelas aparat pemerintah yang terdiri dari: Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Aparat Kecamatan Ciampea, seorang anggota MUI, dan Kapolsek Ciampea yang mana mereka menyampaikan bahwa ada desakan masyarakat dan ulama agar mesjid, rumah ustadz dan madrasah di Cisalada ditutup. Namun, permintaan ini ditolak oleh para pengurus Ahmadiyah Cisalada.

Jumat, 1 Oktober 2010 setelah shalat magrib, pengurus Ahmadiyah Cisalada mendapat kabar bahwa malam tersebut akan ada penyerangan massa ke Cisalada. Saat itu, massa sudah sampai kampung Pasar Salasa yang jaraknya hanya satu kilometer dari Kampung Cisalada. Pengurus Ahmadiyah Cisalada langsung menghubungi Kapolsek Ciampea menyampaikan berita tersebut. Sekitar pukul 19.00, massa datang, terdiri dari anak-anak remaja usia 14—17 tahun yang berjumlah sekitar 25—30 orang, mereka meneriakkan takbir di depan mesjid At-Taufiq Cisalada, langsung melempari kaca-kaca pintu dan jendela mesjid, melemparkan bom molotov ke dalam mesjid. Namun, para warga Ahmadi lelaki yang menjaga sekitar mesjid berhasil memadamkan api. Salah seorang penyerang tertangkap. Namanya Rama, warga kampung Pasar Salasa. Penyerang segera diamankan di rumah Ketua RW 05. Tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan warga kampung Cisalada terhadapnya.

Ketua RW menanyakan kepada Rama siapa yang menyuruhnya melakukan penyerangan tersebut. Menurut keterangan Rama, yang menyuruhnya bernama Koprek, alias Lukman, warga kampung Pasar Salasa.

Penyerang yang lain, setelah puas melempari kaca dan berusaha membakar mesjid, mereka mundur dan pulang sambil melempari kaca-kaca rumah ustadz juga. Waktu itu, aparat kepolisian belum datang ke Cisalada. Tapi, sekitar limabelas menit kemudian, massa datang kembali dengan jumlah yang lebih besar, berjumlah sekitar tiga ratus orang dewasa dan langsung bertindak brutal dan anarkis. Pemicu serangan kedua adalah adanya isu penusukan salah seorang dari mereka oleh pemuda Ahmadi dan penahanan seorang pemuda non Ahmadi oleh warga Cisalada. Akhirnya, mereka datang dan langsung melempari kaca, genteng, dan setiap rumah yang mereka lewati dengan batu. Mereka membakar mesjid, madrasah, rumah ustadz, dan tiga buah rumah yang mereka lewati serta membakar satu buah mobil dan dua buah motor milik anggota; bahkan, sebagian isi rumah anggota pun dijarah. Selama hampir dua jam, massa bebas melakukan pengrusakan tanpa adanya penjagaan aparat polisi; karena, polisi yang datang pada waktu itu hanya beberapa orang saja, dan para pemuda Cisalada pun jumlahnya hanya sedikit. Pada Jumat itu, para pemuda sedang mengikuti jambore dan musyawarah kerja nasional di Bandung.

Sekitar pukul 20.30 WIB, seorang pemuda yang kebetulan berada di luar Cisalada mendapat informasi bahwa di Cisalada tidak ada aparat polisi. Ia langsung mendatangi kantor Polsek Ciampea. Menurut polisi yang ada di sana—sekitar lima orang—mengatakan bahwa seluruh personil polsek Ciampea termasuk polsek-polsek terdekat telah dikirimkan ke Cisalada sejak pukul 19.00. Para polisi yang ada pada waktu itu ada di polsek Ciampea, langsung berangkat menuju Cisalada. Sampai limabelas menit berlalu, pengrusakan masih terjadi. Polisi masih belum sampai ke Cisalada. Alasannya, mereka masih tertahan oleh blokade massa di kampung Kebonkopi. Padahal, jarak Polsek Ciampea ke Cisalada hanya duapuluh menit. Seharusnya polisi sudah bisa sampai ke Cisalada paling lama sebelum pukul 20.00. Menurut polisi, mereka telah berangkat ke Cisalada sejak pukul 19.00 dari polseknya masing-masing. Tapi, karena alasan terhalang massa, mereka baru datang sekitar pukul 21.00. Banyak rumah sudah terbakar, dirusak, dan dijarah massa.

Akibat penyerangan massa, Jemaat Cisalada menderita kerusakan dan kerugian materi sekitar Rp. 351.200.000,00 (tiga ratus limapuluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Namun, tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka pada anggota Jamaat Cisalada. Di bawah ini, terinci kerusakan-kerusakan yang dilakukan massa:

A. Rumah dan bangunan yang Dibakar:
1. Mesjid: Kerusakan terdiri dari: karpet, podium, atap internit, pintu, jendela, sekat mesjid, alat sound system, televisi, antena parabola, receiver satelit, cat dinding mesjid, genteng, etalase perpustakaan, buku-buku, dan puluhan Alquran. Total kerugian ditaksir sebesar Rp. 50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah).

2. Madrasah: Kerusakan terdiri dari bangku dan meja belajar serta peralatan belajar mengajar dan puluhan Alquran dibakar. Kerugian sekitar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

3. Rumah Ustadz (dihuni satu jiwa). Kerusakan dan kehilangan terdiri dari motor Honda Astrea Legenda tahun 2002 (dibakar), pintu depan, jendela, antena parabola, dan receiver satelit, satu set kursi tamu, satu set meja makan, televisi, ponsel, tempat tidur, rak buku, dokumen pribadi, buku-buku, dan lain-lain. Total kerugian sekitar Rp. 19.000.000,00 (sembilanbelas juta rupiah).

4. Rumah Bapak Basir Ahmad Neway (dihuni empat jiwa). Kerusakan terdiri dari seluruh bangunan. Isinya terbakar habis. Kerugian sekitar Rp. 90.000.000,00 (sembilanpuluh juta rupiah).

5. Rumah Bapak Basir Karim (dihuni oleh tiga jiwa). Kerusakan terdiri dari seluruh bangunan. Isinya terbakar dan dijarah. Kerugian sekitar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

6. Rumah Ibu Herti (dihuni oleh dua jiwa). Kerusakan terdiri dari ruang tamu (terbakar), karpet, TV, satu set kursi tamu, atap internit. Kerugian sekitar Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah).

B. Rumah Rusak ringan dan kendaraan yang dibakar

1. Keluarga Bapak Abdul Majid (dihuni dua jiwa). Kerusakan: dua buah kaca nako hancur. Kerugian sekitar Rp. 1.300.000,00 (sejuta tiga ratus rupiah).

2. Keluarga Bapak Mahfudin (dihuni tiga jiwa). Kerusakan: 11 kaca jendela pecah dan 11 genting pecah. Kerugian sekitar Rp. 1.200.000,00 (sejuta dua ratus ribu rupiah).

3. Keluarga Bapak Bahtiar Ahmad Safari (dihuni 6 jiwa). Kerusakan: 1 buah kursi terbakar, 4 kaca jendela pecah, tincture homoepathy 1 set, 2 buah aquarium besar pecah. kerugian sekitar Rp. 2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah).

4. Keluarga Bapak Jaenudin (dihuni 2 jiwa). Kerusakan: pintu depan dan kaca rusak, uang pensiun 1 bulan dalam amplop dijarah. Kerugian sekitar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

5. Keluarga Bapak Karim (dihuni 3 jiwa). Kerusakan: 12 kaca jendela, gorden, pintu depan dan warung/kedai. Kerugian sekitar Rp. 1.500.000,00 (sejuta lima ratus ribu rupiah).

6. Keluarga Bapak Ismail (dihuni 6 jiwa). Kerusakan: 9 kaca jendela, pintu depan, dan 60 buah genting. Kerugian sekitar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

7. Keluarga Bapak Dayat (belum dihuni). Kerusakan: Pintu gerbang, 9 kaca jendela, dan pintu toilet. Kerugian sekitar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

8. Keluarga Bapak Munawar (dihuni 4 jiwa). Kerusakan: Pintu gerbang, 4 kaca jendela, dan 10 buah genting. Kerugian sekitar Rp. 600.000,00 (enam ratus irbu rupiah).

9. Keluarga Hj. Maswulan (tidak dihuni). Kerusakan: Pintu gerbang dan 10 kaca jendela. Kerugian sekitar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

10. Keluarga Bapak Sairan (dihuni 2 jiwa). Kerusakan: 7 kaca jendela. Kerugian sekitar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).

11. Keluarga Bapak Yusup (dihuni 2 jiwa). Kerusakan: Pintu gerbang 2, 1 buah mobil, pintu depan, 30 buah genting, televisi, DVD Player, lemari pakaian, lemari pajangan, meja makan, dompet (isi Rp. 250.000,00 {dua ratus limapuluh ribu rupiah}), gordeng, meja tamu, dan pigura foto 6 buah. Kerugian sekitar Rp. 30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah).

12. Keluarga Bapak Mubarik (dihuni 10 jiwa). Kerusakan: 6 kaca, pintu 1, dan motor 1. Kerugian sekitar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).

13. Keluarga Bapak Sayidul Muminin (tidak dihuni). Kerusakan: 12 buah aquarium dan indukan ikan hias mati (penangkaran ikan hias). Kerugian sekitar Rp. 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah).

14. Keluarga Bapak S. Muslimin (tidak dihuni). Kerusakan: 2 kaca besar. Kerugian sekitar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).

15. Keluarga Bapak Muksin (dihuni 3 jiwa). Kerusakan: 9 kaca, 20 genting. Kerugian
sekitar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

16. Keluarga Ibu Ratnasih (dihuni 1 jiwa) kerusakan: 6 kaca, 5 genting. Kerugian sekitar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).

17. Keluarga Bapak Suma Arifin (warung). Kerusakan: Etalase, jendela papan, dan 1 buah televisi serta semua isinya habis dijarah. Kerugian sekitar Rp. 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah).

18. Keluarga Ibu Rabwatin (dihuni 2 jiwa) kerusakan: 7 kaca jendela, 1 kulkas, 1 televisi, 1 DVD player, 1 unit komputer, 1 buah kursi dan 15 genteng. Kerugian sekitar Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah).

19. Keluarga Ibu Umi Salmah (dihuni 2 jiwa) kerusakan: 1 set kursi, 1 kaca besar, 2 lemari pakaian (berikut isi), 1 lemari pajangan, 1 televisi, 1 kasur bedress. Kerugian sekitar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

20. Keluarga Bapak Dedi Zulkarnaen (dihuni 3 jiwa). Kerusakan: 1 set kursi, 1 televisi, 1 buah magicom, 2 sepeda anak, 2 kaca, dan 1 pintu. Kerusakan sekitar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

21. Keluarga Bapak H. Jaenuddin (dihuni 6 jiwa). Kerusakan: 1 kaca. Kerugian sekitar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).

22. Keluarga Ibu Iis (dihuni 3 jiwa). Kerusakan: 1 kaca. Kerugian sekitar Rp. 50.000,00 (limapuluh ribu rupiah).

23. Keluarga Ibu Muslimah (dihuni 3 jiwa). Kerusakan: 5 kaca, 1 rolling door, 1 pintu. Kerusakan sekitar Rp. 8.000.000,00 (delapan juta rupiah).

24. Keluarga Ibu Maemunah (dihuni 4 jiwa). Kerusakan: 3 kaca, 10 genteng, 1 pintu kerusakan sekitar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).

25. Keluarga Bapak H.M. Toha (dihuni 5 jiwa). Kerusakan: 7 kaca, 10 genteng. Kerugian sekitar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah).

26. Instalasi Air bersih dari mataair untuk seluruh warga Cisalada dihancurkan salurannya. Selama 1 hari 2 malam, warga kesulitan mendapatkan air bersih.

Sehari setelah penyerangan, Aparat kepolisian telah menangkap beberapa tersangka pengrusakan dan beberapa anggota jemaat yang melawan perusuh dan dicurigai melakukan penganiayaan terhadap pelaku pengrusakan pada saat massa melakukan pengrusakan. Namun, ada hal yang lebih disesalkan, yaitu kesimpulan aparat kepolisian yang menyatakan bahwa penyerangan dan pengrusakan oleh massa dipicu oleh keinginan balas dendam massa, karena ada warga mereka yang diduga dianiaya dan ditusuk oleh warga Cisalada sebelum kejadian penyerangan tersebut. Sehingga, ada 6 orang warga Cisalada yang dibawa ke Polsek Ciampea. Mereka diintrograsi anggota Polsek Ciampea dibantu anggota Polres Kabupaten Bogor terkait isue penusukan dan penganiayaan tersebut. Padahal yang terjadi sebenarnya adalah perlawanan seorang warga Cisalada (Yamin) karena adanya massa yang merusak dan membakar Mesjid Cisalada. Jadi, terjadinya penusukan adalah akibat pembakaran dan pengrusakan mesjid oleh massa. BUKAN seperti pernyataan aparat polisi di media bahwa pembakaran dan pengrusakan mesjid oleh massa terjadi akibat penusukan yang dilakukan warga Cisalada beberapa saat sebelumnya.

Dua hari pasca penyerangan keadaaan sudah kondusif karena dijaga oleh ratusan tentara dan aparat kepolisian. Namun, masih ada ancaman dari para perusuh akan kembali menyerang Cisalada apabila Tentara dan Polisi sudah meninggalkan Cisalada.

Demikian kronologi kejadian dan kerugian-kerugian yang dialami Jemaat Ahmadiyah Indonesia Cabang Cisalada yang dapat kami susun sesuai penyidikan dari beberapa sumber Pengurus dan Anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia Cabang Cisalada.


Cisalada—Ciampea Udik, Bogor; Selasa, 5 Oktober 2010




Basyirudin Ahmad
Ketua Jemaat Ahmadiyah Indonesia Cabang Cisalada

Edi Humaedi
Ketua RW 05 Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik

Subscribe